Profil Singkat Pahlawan Bangsa : SERDA USMAN BIN HAJI MUHAMMAD ALI (JANATIN)

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Kali ini admin mau posting tokoh pahlawan pembela kemerdekaan. Siapa dia, langsung disimak sahabat blogger.



SERDA USMAN BIN HAJI MUHAMMAD ALI. (JANATIN)

LAHIR                  :
                Di Daerah Banyumas, Jawa Tengah, pada tanggal 18 Maret 1943.

PENDIDIKAN      :

           Pada tanggal 1 Juni 1962 memasuki dinas militer sebagai anggota Korps Komando (sekarang Mariner) ALRI.


KEGIATAN           :
  1.  Sebagai anggota sukarelawan ditempatkan di Pulau Sambu Kepulauan Riau. Saat itu Pemerintah Indonesia menjalankan politik konfrontasi terhadap Pemerintah Malaysia termasuk Singapura.
  2.  Dalam bulan Maret 1965 mendapat tugas untuk memasuki Singapura bersama dengan Harun (anggota KKO) dan Gani. Pada tanggal 8 Maret 1965 bertugas melakukan sabotase dalam kota Singapura. Pada tanggal 10 Maret 1965 rombongan itu berhasil meledakkan bangunan Mac Donald House yang terletak ditengah kota.  Mereka merampas sebuah motor boat untuk kembali ke Pulau Sambu, tetapi ditengah jalan motor boat rusak. Tanggal 13 Maret 1965 Usman dan Harun ditangkap oleh patroli kapal musuh, mereka oleh Pengadilan Singapura dijatuhkan hukuman mati. Berbagai usaha dilakukan Pemerintah Indonesia untuk meminta pengampunan / keringanan hukuman tetapi tidak berhasil. Dengan tenang dan hati teguh, Usman menjalankan hukuman ditiang gantungan pada tanggal 17 Oktober 1968 di Penjara Changi Singapura.
WAFAT             :

Ditiang gantungan Penjara Changi Singapura pada tanggal 17 Oktober 1968, jenazahnya dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta.

             PAHLAWAN PEMBELA KEMERDEKAAN.
Dengan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 050/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Oktober 1968.

Nah, sudah tau kan. Sekian dulu postingnya, ditunggu komentarnya.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb



Profil Singkat Pahlawan Bangsa : SERDA USMAN BIN HAJI MUHAMMAD ALI (JANATIN) Profil Singkat Pahlawan Bangsa : SERDA USMAN BIN HAJI MUHAMMAD ALI (JANATIN) Reviewed by Admin24 on 05:48:00 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.